Informasi Lebih Lanjut Hubungi: Klinik VCT HIV/AIDS RSUD Ade Mohammad Djoen Jl. patimura Sintang Telp. (0565)22022
Hak Pasien
Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan-peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi
Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan Standar Profesi dan Standar Prosedur Operasional
Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan
Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Ijin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit
Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data-data medisnya
mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan sertaperkiraan biaya pengobatan.
Memberika persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya
Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit
Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya