Get Adobe Flash player

Hak Pasien

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan-peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan Standar Profesi dan Standar Prosedur Operasional
  5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
  6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan
  7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Ijin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit
  9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data-data medisnya
  10. mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan sertaperkiraan biaya pengobatan.
  11. Memberika persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
  12. Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya
  13. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit
  14. Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya